1. Pengertian Tata Tertib Sekolah
Menurut Depdikbud (1989) pengertian tata tertib sekolah adalah aturan atau peraturan yang baik danmerupakan hasil
pelaksanaan yang konsisten (tatap azas) dari peraturan yang ada. Menurut
Mulyono(2000) tata tertib adalah kumpulan aturan–aturan yang dibuat secara
tertulis dan mengikat anggotamasyarakat.
Secara umum tata tertib sekolah dapat diartikan
sebagai ikatan atau aturan yang harus dipatuhi setiapwarga sekolah tempat
berlangsungnya proses belajar mengajar. Pelaksanaan tata tertib sekolah
akandapat berjalan dengan baik jika Guru, aparat sekolah dan siswa telah
saling mendukung terhadap tata tertib sekolah itu sendiri, kurangnya dukungan
dari siswa akan mengakibatkan kurang berartinya tata tertib sekolah yang diterapkan
di sekolah.Peraturan sekolah yang berupa tata tertib sekolah merupakan
kumpulan aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat di lingkungan
sekolah. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tata tertib sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lain sebagaiaturan yang berlaku di sekolah agar
proses pendidikan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien
2.
Manfaat Tata Tertib
Sekolah
Secara umum manfaat yang ingin dicapai melalui pelaksanaan
disiplin dan tata tertib sekolah adalah terlaksanaannya kurikulum secara baik
yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Manfaat lainnya adalah :
1. Memberikan rasa kondusif saat pembelajan bagi
pengajar dan murid
2. Agar kepala sekolah dapat
menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi seluruh warga sekolah
3. Agar guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar
seoptimal mungkin dengan memanfaatkan semua sumber dan juga fasilitas yang ada
di sekolah
4. Menciptakan kerja sama yang erat antara sekolah dengan orang
tua dan sekolah dengan masyarakat dalam mengemban pendidikan
5. Membuat hal baik bagi siswa agar mempunyai kepribadian yang
tangguh, disiplin dan mandiri serta memiliki rasa hormat kepada sekolah, guru,
dan orang tua.
3.
Contoh
Tata Tertib Sekolah
a. Tata tertib berpakaian :
§ Setiap hari senin sampai selasa mengenakan
baju putih biru
§ Setiap hari rabu menggenakan baju kebaya
untuk perempuan dan untuk laki-laki mengenakan putih biru dilengkapi totopong
sunda
§ Setiapa hari kamis mengenakan baju batik
sekolah
§ Setiap hari jum’at mengenakan baju muslim
sekolah
§ Setiap ada mata pelajaran olahraga membawa
baju olahraga
§ Setiap hari sabtu mengunakan baju setiap
ekstrakulikuler
§ Tidak boleh membawa jaket
§ Celana untuk laki-laki tidak boleh
dipensilkan dan dicutbraykan
b. Tata tertib masuk dan pulang :
§ Untuk kelas IX dan VIII masuk pagi pukul
07.00 dan pulang pukul 12.00
§ Untuk kelas VII masuk siang pukul 12.00 dan
pulang pukul 04.30
§ Khusus hari jum’at masuk pukul 06.30 hanya
untuk kelas XI dan VIII
§ Bagi guru piket datang harus lebih awal
sebelum adanya murid datang
§ Bagi yang piket kelas setiap harinya harus
datang 15 menit sebelum murid yang lain datang
c. Tata tertib kelas :
§ Saat bel masuk berbunyi semuanya harus sudah
masuk ke dalam kelas
§ Sebelum masuk kelas, harus diadakan piket
kelas
§ Sebelum belajar, membiasakan membaca doa dan
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
§ Setelah guru datang berilah salam pada guru
dan saat habis waktu pelajran kembali memberi salam
§ Hormatilah selalu guru saat berada di dalam
kelas
§ Bial ada murid yang terlambat, perintahkan
untuk meminta surat kepada guru piket
§ Saat pembelajaran (KBM) tidak ada yang
mengatifkan handphone
§ Ketika guru menerangkan harus diperhatikan
dan tidak rebut atau gaduh
§ Bila di beri tugas dikerjakan dengan baik
tanpa keributan
§ Saat waktu istirahat, tidak boleh berada di
dalam kelas tapi berada di selasar kelas
§ Menjaga setiap fasilitas kelas dan sekolah
oleh murid yang ada di kelas
§ Kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan harus
bisa dijaga oleh ketua murid dan murid di dalam kelas
4.
Pelanggaran
tata tertb sekolah
Di sekolah selalu saja ada pelanggaran yang
dilakukan oleh para murid. Yang seharusnya ditaati malah dilanggar.
Contoh-contoh pelanggarannya adalah :
ü Terlambat datang ke sekolah
ü Tidak mengenakan atribut yang lengkap
ü Tidak membawa buku pelajaran pada saat mata
pelajarannya
ü Tidak memakai seragam sesuai dengan jadwalnya
ü Memakai aksesoris bukan untuk sekolah
seperti, gelang, bukan topi sekolah, jaket, sweater, tas dengan corat coret
ü Keluar dari kelas saat kbm berlangsung atau
setelah istirahat
ü Saat istirahat siswa berada di kelas
ü Membuang sampah sembarangan
ü Memainkan hp saat kbm berlangsung
ü Menyontek saat ulangan
ü Rambut tidak dicukur dan kuku dipanjangkan
ü Membawa barang-barang terlarang
ü Mencuri
ü Membolos dan menjudi
ü Merusak fasilitas sekolah
ü Berkelahi baik di kelas maupun di luar kelas
ü Membuat onar dan berlaku yang dapat
memberikan nilai jelek pada sekolah
5.
Sanski
tata tertib sekolah
Sanski yang akan diberlakukan adalah :
6.
Cara
menaati tata tertib sekolah
Ada berbagai cara dalam manaati tata tetrtib
sekolah contohnya :
v Pahamilah apa saja tata tertib yang ada di
sekolah
v Terapkan secara perlahan setiap hari tata
tertib
v Teguhkan dalam hati untuk menaati tata tertib
v Janganlah melanggar karna kesengajaan
v Belajarlah menaati, mematuhi, melaksanakan
tata tertib sekolah


Tidak ada komentar:
Posting Komentar